Kenali Sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN)

Ayo Kenali Sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN)
Pada 4 Desember 2017, Bank Indonesia telah meluncurkan sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN)

sebagai wujud interkoneksi antar bank untuk mendukung transaksi elektronik yang menggunakan kartu,

sehingga kartu ATM dan/atau kartu debet suatu bank dapat digunakan di ATM/EDC/instrumen bank lain.

Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No.19/8/PBI/2017 tanggal 21 Juni 2017

dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017

tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

3 Sasaran Utama Implementasi GPN:

Menciptakan ekonomi sistem pembayaran yang saling interterkoneksi, interoperabilitas dan mampu

melaksanakan pemrosesan transaksi yang mencakup otorisasi, kliring dan settlement secara domestik.

Meningkatkan perlindungan konsumen melalui pengamanan data transaksi nasabah dalam setiap transaksi.

Meyakinkan ketersediaan dan integritas data transaksi sistem pembayaran nasional guna mendukung

efektivitas transmisi kebijakan moneter, efisiensi intermediasi dan resiliensi sistem keuangan.

Manfaat GPN

GPN menambah kemudahan dan kenyamanan bertransaksi bagi nasabah. Dengan GPN, masyarakat dapat bertransaksi dari bank manapun

dengan menggunakan instrumen dan kanal pembayaran apapun (any bank, any instrument, any channel).

Implementasi GPN

Sebagai awal dari keberadaan GPN, masyarakat akan diperkenalkan dengan kartu ATM dan/atau Debet

dengan logo nasional yang digunakan untuk transaksi dalam negeri dan dapat diterima di seluruh terminal pembayaran merchant/pedagang dalam negeri.

Dengan penggunaan logo tersebut, kartu ATM dan/atau Debet dimaksud dapat diterima dan digunakan secara lebih luas oleh masyarakat

tanpa mengesampingkan keberadaan instrumen pembayaran yang menggunakan logo internasional.

Bentuk dan Arti Logo Nasional GPN

 

Garuda yang terbang di atas gerbang (huruf G dalam kata GPN) melanglang nusantara. Melambangkan

sistem pembayaran ritel Indonesia yang siap tumbuh, berkembang dan siap berdaya saing dalam

layanan transaksi elektronik nasional.

Helai bulu utama yang berjumlah 8, melambangkan infinity atau tak terhingga, memberikan arti bahwa

GPN siap memberikan layanan dan manfaat kepada masyarakat tanpa batas di masa sekarang dan masa datang.

Huruf G yang diibaratkan gerbang yang terbuka memiliki makna awal keterbukaan untuk memajukan

sistem pembayaran ritel nusantara

Garuda terbang ke arah atas dengan kemiringan terbang 28°, melambangkan angka awal terbentuknya

Bank Indonesia itu pada tahun 1828 yang siap mengawal sistem pembayaran nasional.