Tepat Tabungan Syariah Agen

 

Produk tabungan yang berbasis telepon selular (USSD) maupun non telepon selular (kode QR). Nasabah dapat melakukan transaksi sendiri ataupun melalui Agen Tepat yang ditunjuk BTPN Syariah.

Produk ini untuk mendukung keuangan inklusif, dimana nasabah dapat memiliki kemudahan bertransaksi pembayaran tagihan, pembelian pulsa, transfer dana serta bertransaksi setor tunai dan tarik tunai di Agen Tepat.

Syarat dan Ketentuan Umum Pembukaan Rekening

Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan (RIPLAY) – Versi Umum

Tepat Tabungan Syariah Agen

BTPNS Logo
Head Office

Menara SMBC Lt.12 - CBD Mega Kuningan

Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5 - 5.6

Jakarta Selatan 12950

BTPN Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.